Seputar KDS Sukadanau

Koperasi Desa Sukadanau (KDS) merupakan Badan Usaha yang telah memiliki ijin dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dengan SK no: 09/BH/PERINDAGKOP.518/III/2002. Didalam perjalanannya KDS Sukadanau banyak mengalami hambatan, diantaranya tidak tersedianya modal dan SDM yang masih kurang. Namun seiring dengan berjalannya waktu, KDS Sukadanau mulai menata kelemahan-kelemahan ini sehingga Alhamdulillah pada tahun 2005 kami telah mencoba melaksanakan program kemitraaan dengan beberapa perusahaan serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dinas teknis terkait yang ada di Kabupaten Bekasi.

Atas dasar ini KDS Sukadanau mulai mengembangkan sayapnya dengan melaksanakan usaha recruitment tenaga kerja di wilayah Sukadanau yang sebagian besar merupakan kawasan industri. Dengan memanfaatkan peluang serta tantangan yang ada, KDS Sukadanau terus berkembang dan sekarang sudah memiliki MoU kerjasama dengan perusahaan seperti PT Sentralindo Teguh Gemilang, PT Indofood Sukses Makmur, dan PT Indo Sentra Pelangi dimana perusahaan-perusahaan tersebut bekerjasama dalam Pelayanan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP). Sedangkan dengan PT Coca Cola Amatil Indonesia, merupakan mitra usaha pendamping dimana pada tahun 2011 telah dilaksanakan penandatanganan MoU Green Laundry KDS (Pengelolaan Jasa Laundry).

Selanjutnya untuk program 2011 ini, sedang dalam proses penjajakan dalam upaya meningkatkan informasi teknologi dan pengetahuan bagi masyarakat di Perdesaan dan di Perkotaan sedang diusahakan pengadaan pelayanan“mobile internet melalui kerjasama dengan PT Infranet Indonesia.

Minggu, 01 Mei 2011

Profile KDS Sukadanau

Profil KDS Sukadanau
         KDS Sukadanau adalah badan usaha yang bergerak di bidang ketenagakerjaan, perdagangan umum, dan aneka jasa yang profesional untuk mencapai kepuasan bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah yang memiliki hubungan kerjasama kemitraan sesuai dengan bidangnya. KDS Sukadanau didirikan pada tanggal 8 maret 2002 yang diketuai oleh Ir. H Sumarno. KDS Sukadanau ini bergerak di bidang Koperasi Simpan Pinjam, Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP), Green Laundry KDS, dan wahana serba usaha lainnya. Sejalan dengan program pembangunan nasional yang berusaha menciptakan kedamaian, keadilan, dan kerjasama bagi seluruh rakyat Indonesia umumnya dan khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi.
        Untuk pengelolaan dan penanggulangan pengangguran di Kabupaten Bekasi maka KDS Sukadanau bekerjasama dengan instansi-instansi terkait telah membentuk Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP) dengan surat keputusan Dinas Tenaga Kerja tanggal 6 Februari 2008 Nomor 560/327/Disnaker/II/2008 Tentang Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh.
Program kemitraan ketenagakerjaan ini dipersiapkan dan berkembang secara bertahap dengan mengunakan prinsip:
  1. Penanggulangan kemiskinan dan menciptakan sumber daya manusia yang produktif
  2. Menjalin hubungan kerjasama kemitraan dalam bidang jasa tenaga kerja yang saling menguntungkan
  3. Terpeliharanya dalam aspek kesejahteraan sosial
        Dengan demikian membantu serta mensukseskan program Pemerintah Daerah yaitu Otonomi Daerah Pasal 22 No. 5 tahun 1974.

Susunan Kepengurusan
Ketua           : Ir. H Sumarno
Sekretaris I   : R.A Mundiar
Sekretaris II  : Rachmat D
Bendahara    : H Suharta

Susunan Badan Pengawas
Ketua           : H Inan Surahman
Anggota        : Iwang R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar